Tentukan Nasib Rifa'i, KPU Lampung akan Pleno

Tanggal 21 Nov 2018 - Laporan - 912 Views
Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami.

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar rapat pleno terkait dengan putusan Bawaslu terhadap Calon Legislatif (Caleg) PKS Rifa'i, Rabu (21/11).

Komisioner KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, akan melihat hasil putusan Bawaslu terlebih dahulu.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Nasib Caleg PKS Diserahkan ke KPU

"Nanti kita terima putusannya. Setelah itu, KPU akan melakukan rapat pleno, insya'Allah sore," jelas Erwan.

Namun begitu, dia enggan menyebutkan apa yang akan dilakukan KPU Provinsi Lampung. "Kita tidak bisa kira-kira. Nanti ditentukan dalam pleno," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


Modal Tujuh Kursi DPRD, PKS Bandarlampung Buk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ban ...


Janji Lanjutkan Kotabaru, Yusuf Kohar Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kotabaru, Lampung Selatan, semula akan d ...


KPU Pringsewu Pleno Penetapan Perolehan Kursi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pri ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com