Kamis, Bawaslu Gelar Sidang Kesimpulan Soal Andi Surya

Tanggal 04 Des 2018 - Laporan - 668 Views
Komisioner Bawaslu Lampung sekaligus Ketua Majelis Sidang, Tamri.// Agung DW

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi Calon Anggota DPD RI Andi Surya pada Kamis (6/12) mendatang.

Komisioner Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, agenda sidang tersebut adalah kesimpulan dari pihak pelapor (Reza) dan terlapor (Andi Surya).

"Jadi sidangnya kita lanjutkan Kamis, dengan agenda penyampaian kesimpulan," ujar Tamri kepada harianmomentum.com, Selasa (4/12).

Menurut Tamri, penyampaiam kesimpulan tersebut, bisa melalui dua cara: secara lisan atau tertulis. "Nanti kita tawarkan ke mereka, apakah mau disampaikan secara lisan atau tertulis," ucapnya.

Setelah sidang kesimpulan, dia melanjutkan, Bawaslu Lampung akan melakukan kajian terhadap apa yang disampaikan oleh pelapor dan terlapor.

"Setelah itu, baru sidang putusan," ucapnya.

Diketahui, Calon Anggota DPD RI Andi Surya dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung karena adanya iklan citra dirinya di media online. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Besok, Arinal Daftar Penjaringan Cagub di PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaid ...


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com