8 Unit Usaha PTPN VII Raih Penghargaan Industri Hijau

Tanggal 12 Des 2018 - Laporan - 811 Views

Harianmomentum.com--Delapan unit usaha PTPN VII menerima penghargaan Industri Hijau dari Kementrian Industri. Tujuh unit usaha menerima penghargaan tertinggi Level 5 yakni  Unit Kedaton, Wayberulu, Pematang Kiwah, Bekri, Betung, Tulungbuyut dan Cintamanis. Sedangkan unit Tebenan menerima penghargaan Level 4.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga kepada delapan  manajer unit PTPN VII, pada Rabu (12/12/2018) di  Jakarta.

Sejak tahun 2010 Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Industri Hijau, sebagai salah satu upaya mendorong perusahaan industri manufaktur melakukan efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Penghargaan Industri Hijau 2018 yang merupakan penyelenggaraan yang kesembilan kali ini diberikan kepada perusahaan industri nasional yang terbagi dalam 3 kategori, yaitu Industri Besar, Industri Menengah, dan Industri Kecil.

Penerima penghargaan terdiri dari 87 perusahaan dengan peringkat 5 dan 56 perusahaan meraih peringkat 4. Klasifikasi penghargaan industri hijau dimulai dari peringkat 1 sampai dengan 5, di mana peringkat 5 merupakan yang tertinggi.

Upaya ini merupakan bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada sektor industri dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

"Saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Airlangga menegaskan, penerapan konsep industri hijau mampu mendorong perusahaan untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi, dengan biaya yang rendah.

“Dalam rangka mempercepat penerapan industri hijau, Kemenperin mempunyai dua strategi utama yaitu melalui kegiatan penghargaan industri hijau dan sertifikasi industri hijau,” tuturnya.

Sekretaris Perusahaan PTPN VII Agus Fahroni mengatakan dengan diraihnya level tertinggi oleh unit unit di PTPN VII  ini, membuktikan komitmen manajemen terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan

"PTPN VII senantiasa menyelaraskan pertumbuhan bisnisnya dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat." Katanya. (Nur)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kabar Gembira, RS Belleza Kedaton Kini Layani ...

MOMENTUM, Bandarlampung--'Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. ...


Pabrik Gula SGN, Sudah Siap Memulai Giling 20 ...

MOMENTUM, Surabaya--Stok gula konsumsi nasional dalam waktu dekat ...


Sheraton Lampung Hadirkan Konsep 'All Inclusi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sheraton Lampung Hotel merupakan satu-sa ...


50 Pembatik Lampung Mengikuti Sertifikasi Kom ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 orang pembatik mengikuti Ser ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com