Nunggak Iuran BPJS akan Dipersulit Urus STNK

Tanggal 16 Des 2018 - Laporan - 770 Views
Fachrurrazi. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Lampung akan memberikan sanksi terhadap peserta yang menunggak iuran. Penunggak BPJS Kesehatan akan dihambat mengurus perizinan seperti IMB, SIM, sertifikat tanah, paspor, bahkan STNK.

Kepala Deputi BPJS Kesehatan dr. Fachrurrazi menegaskan hal itu usai menghadiri rapat dalam rangka meningkatkan mutu pelaksanakan pelayanan kesehatan program BPJS-KIS di Ruang Sungkai Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (14/12).

Fachrurrazi mengatakan, sanksi tersebut bagian dari amanat Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Regulasi itu perlu dukungan dari kementerian/kelembagaan (K/L) lain untuk pengenaan sanksi bagi yang menunggak.

"Terkait izin ini sebetulnya sudah tercantum di PP Nomor 86 tahun 2013. Memang sudah dipersiapkan bahkan sebelum JKN (jaminan kesehatan nasional) ada," ujar Fachrurrazi yang membawahi wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung ini.

Dia mengungkapkan, BPJS Kesehatan di Lampung selama ini masih persuasif. Terlebih banyak masyarakat yang masih menggunakan Jamkesda dan pekerja penerima upah (PPU).

”Jamkesda kan bantuan pemerintah daerah. Jadi ini tidak akan dikenakan sanksi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, jumlah PPU di Provinsi Lampung ada 47 persen. Berdasarkan analisa, dari jumlah itu, tunggakan disebabkan kemampuan bayar rendah dan tidak mau bayar.

”Kemudian dipilah lagi. Apakah kemampuan bayar rendah karena orang yang tidak mampu? Kalau benar berarti diprioritaskan dengan bantuan anggaran pemerintah melalui APBD,” paparnya.

Sementara untuk yang tidak mau bayar, ditelusuri lagi apa penyebabnya. Apakah malas atau lainnya. Untuk mereka inilah yang terkena sanksi dihambat saat mengurus izin atau administrasi lainnya.

”Seharusnya sanksi sudah siap diefektifkan per 1 Januari 2019. Kita akan dorong untuk secepatnya diberlakukan," tegasnya. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kabar Gembira, RS Belleza Kedaton Kini Layani ...

MOMENTUM, Bandarlampung--'Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. ...


Pabrik Gula SGN, Sudah Siap Memulai Giling 20 ...

MOMENTUM, Surabaya--Stok gula konsumsi nasional dalam waktu dekat ...


Sheraton Lampung Hadirkan Konsep 'All Inclusi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sheraton Lampung Hotel merupakan satu-sa ...


50 Pembatik Lampung Mengikuti Sertifikasi Kom ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 orang pembatik mengikuti Ser ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com