Harianmomentum.com--Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis penerapan aplikasi program Laporan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Rabu (19-12-2018).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Lamsel M. Sefri Masdian mengatakan, LAPOR merupakan program aplikasi yang berfungsi sebagai sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat berbasis media sosial.
"Dengan LAPOR masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui Situs www.lapor.go.id atau SMS ke 1708 dengan tarif normal, twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor," kata Sefri pada harianmomentum.com.
Dia menerangkan, sosialisasi dan bimtek tersebut akan dilaksanakan selama dua hari dan dibagi menjadi dua termin.
Termin pertama pesertanya berasal dari seluruh badan dan dinas/instansi di lingkup Pemkab Lamsel. Kemudian termin kedua berupa pelatihan amdin LAPOR untuk petugas kecamatan dan sekertaris desa.
"Penerapan aplikasi LAPOR ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan program pembangunan dan kinerja pemerintah," terangnya.
Asisten Bidang Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamsel Anas Ansori berharap melalui sosialiasi tersebut, penerapan program aplikasi LAPOR dapat semakin efektif.
"Para admin LAPOR harus benar-benar paham tentang teknis penerapan aplikasi ini. Sehingga tujuan penerapan program LAPOR benar-benar terlaksana dengan efektif," harapnya. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com