Harianmomentum.com--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang masih mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Kampung Gunungtapa Kecamatan Gedungmeneng Yusnadi.
"Saat ini kami masih terus mendalami kasus kekerasan tersebut. Iya, lima orang saksi diperiksa, ini sedang berjalan pemeriksaannya," kata Penyidik Satreskrim Polres Tulangbawang Ipda Benny Ariawan, Senin (14-1-2019).
Baca Juga : Pengeroyokan oleh Oknum Kakam, Bergulir ke Polres Tulangbawang
Menurut dia kasus yang diadukan oleh Badrun (45) warga Kampung Gunungtapa, Kecamatan Gedungmeneng sebagai korban dipastikan terus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Sejauh ini, kami masih mendalami keterangan para saksi dahulu dan segera, kami panggil terlapor," tuturnya.
Meski sudah beberapa kali memeriksa saksi. Namun, hingga saat ini Polres Tulangbawang belum menetapkan satu pun tersangka penganiayaan tersebut.(rhm)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com