Soal Kasus Imer Darius, Bawaslu Tanggamus Tunggu legal standing Pelimpahan

Tanggal 23 Jan 2019 - Laporan - 704 Views
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Imer Darius.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus akhirnya buka suara soal pelimpahan dugaan pelanggaran Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius dari Pesisir Barat.

Menurut Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tanggamus Ikhwanudin pelimpahan kasus Imer Darius dari Pesisir Barat tidak ada legal standing (kedudukan hukum). Sehingga, Bawaslu Tanggamus mengirimkan surat tanggapan ke Pesisir Barat.

Baca juga: Kasus Imer Darius Dilimpahkan ke Tanggamus

"Jadi kita sudah rapat untuk menanggapi pelimpahan dari Pesisir Barat. Hasilnya dalam Peraturan Bawaslu tidak ada yang mengatur tentang pelimpahan dari kabupaten ke kabupaten," jelas Ikhwan kepada harianmomentum.com, Rabu (23-1-2019).

Karena itu, dia mengatakan untuk menindaklanjuti kasus Caleg DPR RI tersebut, Bawaslu Tanggamus menunggu legal standing pelimpahan terlebih dahulu.

"Jadi untuk menindaklanjutinya kita tunggu legal standing kasus itu. Apa nanti tindak lanjut dari Pesisir Baratnya seperti apa," sebutnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Aprozi Alam Desak Kemenag Cabut Izin PT KJF d ...

MOMENTUM, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Part ...


Pencopotan Yus Bariah, Ketua Fraksi PKB Sebut ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Yus Bariah resmi diberhentikan dari Angg ...


PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 A ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Anggota ...


Pemkab Pesawaran Belum Cairkan Anggaran PSU k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum men ...