Harianmomentum.com--Ratusan massa Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Lampung (LSM KPKL) menggelar demo di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Senin (28-1-19).
Massa itu mempertanyakan kinerja tiga lembaga Pemkot Metro. Yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perdagangan, serta Dinas Kesehatan Kota Metro.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Dedi Cahyadi mengatakan, LSM KPKL menuntut empat point terhadap kinerja tiga dinas tersebut.
"Yang pertama, kami mempertanyakan PAD sewa Ruko Sumur Bandung, kedua tentang rehab lantai dua Pasar Cendrawasih yang diduga ada pungli. Lalu ketiga, hasil pekerjaan lingkungan di Kota Metro yang amburadul. Serta yang keempat, hasil rehab Puskesmas Rawat Inap Iringmulyo Kecamatan Metro Timur," ungkapnya.
Dalam tuntutan tersebut juga, mereka meminta Pemkot Metro untuk mengevaluasi kinerja di tiga dinas tersebut. Pasalnya, kinerja yang dihasilkan tiga dinas terkait dinilai tidak prorakyat.
"Banyak hasil pembangunan di Kota Metro ini yang hasilnya sangat buruk dan Menuai Keluhan masyarakat. Dan kami ada di sini untuk menyampaikan keluhan masyarakat tersebut kepada pemerintah Kota Metro Metro," tambahnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Nasir AT mengatakan akan mengevaluasi laporan-laporan warga melalui organisasi masyarakat kepada pemkot setempat.
"Ini menjadi masukan untuk kami sebagai pemberi layanan masyarakat. Dan saya minta dinas terkait untuk mneindaklnajuti laporan ini dan mengevaluasi hasil kinerjanya," ujar Nasir saat menerima perwakilan aksi di ruang OR Pemkot Metro.
Dia menambahkan, laporan dan tuntutan tersebut harus segera disikapi secepatnya.
"Ini kan masih ada pemeliharaan. Jika ada pekerjaan yang baru selesai dikerjakan namun mengalami kerusakan, kami tinggal minta pihak ketiga untuk memperbaiki. Kami berterima kasih atas laporan, saran dan kritik yang telah disampaikan ini. Sehingga kami bisa memperbaiki diri," imbuhnya.
Usai melakukan aksi damai di halaman parkir Pemkot Metro, massa LSM KPKL meneruskan aksi ke DPRD Kota Metro dan berakhir pada penyerahan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri Kota Metro.(pie).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com