Harianmomentum.com--Terpidana kasus korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay sempat diikuti Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan KPK dari Jawa Timur hingga Bali.
Kepala Kejati Provinsi Lampung Susilo Yustinus mengatakan keberadaan Alay sudah terendus oleh tim saat berada di Jawa Timur.
"Kemudian tim mengikuti Alay bersama keluarganya yang menggunakan kendaaran leter L, hingga ke salah satu hotel di Tanjungbenoa Bali," kata Susilo saat jumpa pers, Jumat (8-2-2019).
Baca juga: Makan Bersama Keluarga, Alay Ditangkap KPK dan Tim Kejaksaan
Selanjutnya, Alay ditangkap dan dibawa ke Kejati Bali untuk diperiksa pada Rabu (6-2) sore. "Karena sudah malam, akhirnya dia dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) milik Kejati Bali," bebernya.
Dia menerangkan pada Kamis (7-2), Alay dijemput untuk dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta. "Dari Kejaksaan Agung kita bawa ke Lampung hari ini (Jumat) untuk dieksekusi," tuturnya.
Dia menjelaskan Alay akan dieksekusi dan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Bandarlampung. "Langsung kita eksekusi dan karena tersangka juga sudah buron selama lima tahun, sejak 2014," terangnya.
Baca juga: Sempat Buron, Akhirnya Alay Ditangkap
Dia menerangkan sebelum ditangkap Alay sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. "Tapi tidak sampai ke luar negeri. Hanya di Indonesia saja," sebutnya.
Dia mengaku penangkapan Alay merupakan program Tangkap Buronan (Tabur) Kejati. "Kami juga berharap yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dapat segera menyerahkan diri," tutupnya.
Diketahui, usai jumpa pers, Kejati Lampung langsung membawa Alay ke Lapas Rajabasa untuk menjalani hukumannya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com