Waykanan Terapkan Program Kantor Ramah Lingkungan

Tanggal 20 Feb 2019 - Laporan - 776 Views

Harianmomentum com--Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan program ramah lingkungan di lingkungan perkantoran.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 660 Tahun 2019 tentang Program Penerapan Eco Office di Perkantoran. 

Aparatur di lingkungan Pemkab Waykanan diminta mencegah dan mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas perkantoran. Dengan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML).

Progra ini diharapkan efektif untuk mewujudkan komunitas kantor yang ramah lingkungan yaitu teciptanya lingkungan kantor yang bersih, indah, nyaman dan mnyehatkan.

Termasuk dalam program adalah penggunaan energi listrik, penggunaan air bersih,penanganan sampah/limbah, pemeliharaan gedung kantor, pemanfaatan ruang tebuka hijau di pekarangan kantor. (vit)



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bareng Bapelitbangda, DLH Pesisir Barat Asist ...

MOMENTUM, Krui--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Barat bersam ...


Selter JPTP Tanggamus Diduga Langgar Aturan, ...

MOMENTUM, Tanggamus--Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lamp ...


Pj Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis untuk ...

MOMENTUM, Liwa--Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman membagika ...


Ibu-ibu di Bulurejo Ikut Pelatihan Pemulasara ...

MOMENTUM, Gadingrejo -- Puluhan emak--emak mendatangi kantor Peko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com