Harianmomentum.com--Sepuluh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Rabu (20-2-19).
Kunjungan itu untuk mempelajari pelaksanaan pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat dan penerapan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Kabupaten Pringsewu.
Ke-10 anggota DPRD Semarang itu, Ketua Komisi D DPRD Resa Haribowo, Wakil Ketua Muzayinul Arif, Sekretaris Komisi Pujo Pramujito dan anggota Wiranto, Hj.Yuriah, Hj.Sholeha Kurniawati, Istra Yuliono, ‘Aisyah Nurul Hidayati, Mam Sugeng Haryanto, dan Lily Sri Wachiduni.
Mereka juga didampingi sejumlah pejabat Pemkab Semarang seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang Moch.Riyanto dan dari Dinas Sosial Kabupaten Sri Suhsrtini.
Rombonhan disambut Bupati Pringsewu H.Sujadi bersama anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Suryo Cahyono dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Andi Wijaya, serta Kadis Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu.
Pada kesempatan itu, Sujadi menyampaikan terima kasih telah memilih Pringsewu sebagai rujukan pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat dan penerapan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu atau SLRT.
SLRT merupakan sistem pengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. "Sistem ini diakui banyak membantu Pemkab Pringsewu dalam mengidentifikasi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui SLRT, pembaruan data bisa dilakukan secara langsung. Seperti data penyandang masalah kesejahteraan sosial, warga miskin, serta penerima bantuan iuran secara real time, terangnya.
Semntara Resa Haribowo menjelaskan tujuan kunjungannya ke Kabupaten Pringsewu untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang pembangunan di bidang kesejahteraan dan penerapan SLRT.
Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu kabupaten yang telah menerapkan sistem tersebut dan dinilai cukup berhasil. Diharapkan, hal ini dapat diaplikasikan di Kabupaten Semarang. (lis).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com