Lewat PBB dan IMB 2019, Kejari Bandarlampung Siap Pulihkan Keuangan Negara

Tanggal 07 Apr 2019 - Laporan - 828 Views
Kepala Kejari Bandarlampung Hentoro Cahyono./ist

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung siap untuk memulihkan keuangan negara melalui penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Bandarlampung Hentoro Cahyono kepada media, Minggu (7-4-2019).

Menurut dia, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari BandarLampung akan membantu pemulihan pengembalian keuangan negara melalui penagihan dua item (PBB dan IMB) tersebut.

"Iya bidang Datun Kejari Bandarlampung sudah berhasil melakukan penagihan piutang pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lainnya," ujar Hentoro.

Dia menambahkan, setiap hari pihaknya terus melayangkan surat panggilan melalui bidang Datun kepada perusahaan yang wajib membayar pajak.

Menurut Hentoro, pihaknya membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam melakukan penagihan piutang pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lainnya.

"Karena ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan terutama dalam membayar tagihan pajak maupun piutang yang nilainya cukup besar mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah," kata dia.

Dia mengungkapkan, upaya pelaksanakan penagihan pajak tersebut saat ini sedang berjalan. Hingga saat ini kejaksaan terus mendampingi dalam melakukan penagihan guna membantu pemerintah untuk pengembalian pemulihan keuangan.

"Sementata ini diperkirakan kita sudah mengumpulkan penagihan sebesar Rp1 miliar dari berbagai sektor pajak," ucapnya.(ira)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kecewa Berat, Korban Dugaan Penipuan Kenal Ba ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kekecewaan mendalam disampaikan Dani, su ...


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com