Harianmomentum.com--Aparat Polsek Semaka, Kabupaten Tanggamus mengevakuasi kayu yang diduga hasil pemabalalan liar di Bendungan Wayasahan, Semaka.
Kayu jenis sonokeling yang sebelumnya diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus itu, sebanyak 11 keping Kayu berbentuk balken dengan rincian, tiga keping kayu panjang dua meter dan diameter 40-60 cm, dua keping kayu panjang 1,5 meter dan diameter 40 cm kemudian enam keping kayu sekitar 1,25 meter dengan diameter 30-40 cm.
Kapolsek Semaka Iptu Heri Yulianto mengatakan, kayu sonokeling ditemukan ketika Polsek Semaka melaksanakan patroli siang mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah setempat.
"Tumpukan kayu diduga hasil pembalakan liar ditemukan pada Jumat (12-4-2019) pukul 14.20 WIB di Bendungan Pekon Talangasahan Semaka," kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (13-4-2019).
Hasil pemeriksaan dan analisis ternyata kayu tersebut jenis sonokeling yang diduga dari hasil pembalakan liar. "Diduga kayu sonokeling hasil pembalakan liar dari hutan kawasan TNBBS," ujarnya.
Saat ini barang bukti kayu tersebut telah dibawa ke Mapolsek Semaka guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti diamankan di Polsek Semaka, kami sudah meminta keterangan warga guna mengungkap siapa pelakunya, namun kendalanya warga disana masih bungkam," katanya. (Glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com