Harianmomentum.com--Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Provinsi Lampung, Zaid Umar Bobsaid SH MH memimpin sidang terbuka pengambilan sumpah 18 advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Advocaten indonesia (PAI).
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Jalan Cut Mutia nomor 42 Telukbetung, Kamis (2-5-2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Pantauan wartawan di lokasi, acara yang diselenggarakan selama 30 menit itu berlangsung dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Zaid Umar mengingatkan kepada para advokat yang diambil sumpah untuk memiliki rasa tanggungjawab dan konsisten dalam menegakkan supremasi hukum sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan.
"Saya mengucapakan selamat kepada advokat yang baru diambil sumpah. Saya ingatkan, janganlah saudara tidak bertanggungjawab terhadap klien kalian, karena selain kepada klien, kalian juga bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Zaid Umar.
Zaid Umar saat diwawancarai awak media ini usai acara mengharapkan pengacara yang baru diambil sumpahnya dapat menerapkan ilmunya secara profesional dan jujur. "Harapannya mereka bertindak jujur, adil dan membela kliennya dengan benar," ujarnya singkat.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Sultan Junaidi, S.Sy, MH mengatakan pelantikan kali ini merupakan angkatan yang ke-4 PAI, dimana angkatan pertama di tahun 2017.
"Angkatan ke-4 ini terbilang sedikit, cuma 18 orang, karena yang 20 orang lainnya tidak lengkap datanya. Jadi yang kita ajukan hanya 18 orang," ungkapnya.
Kemudian, dia berharap kepada advokat yang baru dilantik dapat memegang teguh komitmen organisasi yang yang siap menjadi garda bangsa dalam menegakkan hukum sesuai UUD 1945 dan Pancasila.
"Tentunya sesuai dengan sumpah janji yang mereka ucapkan tadi, harapan saya sangat jelas, bahwa mereka harus menjadi garda terdepan, menegakkan keadilan, membela kaum yang termarginal, membela kaum yang lemah, kaum yang tertindas. Dan itu suatu komitmen mereka ketika mereka bergabung ke PAI, bahwa PAI organisasi yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan," tegas Sultan.(red)
Berikut 18 advokad Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) wilayah Lampung yang disumpah:
1). Johan, SH., MH.
2). Hj. Sayidinah Andri Yanti Chaidir, SH.
3). Deni Suryawan, SH.
4). Dermawan Mukti Hidayat, S.Ti., SH.
5). Akhmad Hendra, SH.
6). Sobki Roni, SH.
7). H. Darussalam, SH.
8). KRT. Oking Ganda Miharja, SH.
9). Edi Samsuri, S.Fil.I., SH.
10). E. Rudiyanto, SE., SH
11). Melati, SH.
12). Hj. Rachmayani, SE., SH.
13). Wirda Ningsih Octavia, SH.
14). M. Ariansyah, SE., SH.
15). Evi Susilawati, S. Sos., SH.
16). Sugiman, SH.
17). Lamsihar Sinaga, SH.
18). Andri Kurniawan, SH.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com