Harianmomentum.com--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus bersama satlantas polres setempat melakukan pemeriksaan/uji kelayakan bus angkutan umum.
Pemeriksaan dipusatkan di halaman kantor dishub setempat, Kamis (23-5-2019).
Kepala Dishub Tanggamus Razi Azanisyah mengatakan pemeriksaan itu untuk memastikan kelayakan operasi bus angkutan lebaran.
"Fokus bus antar kota dalam provinsi. Pemeriksaan meliputi: lampu rem, lampu sen, wiper, ban, rem dan kelengkapan surat surat," kata Razi didampingi Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Satlantas Polres Tanggamus Iptu. Tajudin.
Bus yang dinyatakan layak beroperasi, ditempel stiker angkutan lebaran 2019 dengan logo Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Stiker memang dari Dishub Provinsi Lampun. Jadi bus yang sudah ada stiker angkutan lebaran, tidak kami periksa lagi," terangnya.
Bus yang dinyatakan belum layak, diminta untuk melengkapi kekurangan.
"Perusahaan bus kita minta melengkapi, apa yang kurang layak. Ini demi keselamatan penumpang dan awak bus," imbaunya.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tanggamus Iptu. Tajudin mengatakan pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap lima armada bus: empat bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan satu bus antar kota antar provinsi (AKAP).
"Hasil pemeriksaan, hanya tiga bus yang dinyatakan layak sebagai angkutan lebaran. Dua bus AKDP dan satu bus AKAP," kata Iptu.Tajudin. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com