Harianmomentum.com--Bupati Tulangbawang Winarti secara khusus membahas masalah pengadaan barang dan jasa dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4-7-2019).
Menurut Winarti, yang dibahas dalam pertemuan itu antara lain tentang peretasan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kepada bupati, KPK menyarankan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa mengikuti peraturan yang berlaku. Bila ada kendala dalam sistem LPSE, tetap harus mengacu pada regulasi dengan resiko proses tahapan pekerjaan terganggu atau pekerjaan tidak bisa dikerjakan.
"Tentang masalah pengadaan barang jasa, peretasan sistem LPSE, saya meminta pelaksanaan pekerjaan agar mengacu pada peraturan atau regulasi yang berlaku," katanya.
Sementara Ketua Tim Korsupgah KPK Dian Patria mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal mendampingi sesuai perannya dan berkoordinasi dengan para pihak terkait pengadaan barang dan jasa. "Proses lelang di Lampung sangat dinamis, kami akan dampingi, pelajari, tujuannya agar proses lelang bisa berjalan sesuai prosedur dan regulasi," tegasnya.(rhm).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com