Mosi Tidak Percaya, DPW PAN Lampung Bentuk Tim Investigasi

Tanggal 16 Jul 2019 - Laporan - 706 Views
Plt. Ketua DPW PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar (kanan). Foto: ist

Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung membentuk tim investigasi guna menyelidiki penindak lanjuti mosi tidak percaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Bandarlampung terhadap ketua DPD setempat Wahyu Lesmono.

Plt. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung Irfan Nuranda Djafar mengatakan, membentukan tim tersebut telah dilakukan pada saat rapat di DPW pada Sabtu (13-7).

“Saat ini mereka (tim) sedang bekerja. Setelah itu baru akan kita evaluasi lagi kalau sudah ada hasilnya,” kata Irfan saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (15-7).

Dia menyebut, tim tersebut terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Firman (pengurus DPW PAN Lampung). 

“Mereka akan menginfestigasi terkait mosi yang diluncurkan 13 DPC di Bandarlampung ini,” ucapnya.

Menurut dia, dalam mosi itu 13 dari 20 DPC di Bandarlampung merasa keberatan dengan sikap yang diambil oleh Ketua DPD Bandarlampung Wahyu Lesmono.

“Ini soal ketidak puasan mereka, karena katanya ada yang mau nyaleg tidak dikasih, dan katanya juga ada penyelewengan dana partai,” tuturnya.

Baca juga: Mosi Tidak Percaya DPC PAN Dibawa ke Rapat DPW

Menurut Irfan, jika hal itu terbukti aka nada sanksi tegas untuk Wahyu Lesmono. Namun, dia tak menyebut sangksi apakah itu.

Tetapi, dia tak menapik kemungkinan kalau mosi tersebut dapat berakibat pemberhentian Wahyu dari jabatan ketua DPD.

“Kalau terbukti ada yang tidak benar bisa (diberhentikan). Karena kita ini satu saja DPC (yang melakukan mosi tak percaya) kita perhatiakan, apa lagi 13 gini, maka kita perhatiakan, benar atau tidak (pernyataan mereka),” terangnya.

Menurut Irfan masalah tersebut taka da kaitannya dengan pemilihan walikota (Pilwakot) yang sebentar lagi akan berlangsung. “Tidak ada katian denga Pilwakot, ini internal,” ucapnya.

Sebelumnya, pengurus DPC PAN di Kota Bandarlampung melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Wahyu Lesmono, Jumat (5-7).

Tercatat 13 DPC yang melakukan mosi tidak percaya: Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Kemiling, Labuhanratu, Langkapura, Panjang, Rajabasa, Sukabumi, Sukarame, Tanjungsenang, Telukbetung Barat dan Wayhalim.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com