KPU 12 Kabupaten di Lampung Tetapkan Aleg Terpilih

Tanggal 22 Jul 2019 - Laporan - 761 Views
Komisioner KPU Lampung Antonius//acw

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 12 kabupaten Lampung menetapkan anggota legislatif (aleg) terpilih, Senin (22-7-2019).

Dua belas kabupaten tersebut yaitu: Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara, Waykanan, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Lampung Tengah serta Pesisir Barat.

Baca juga: PDIP Dapat Kursi Legislatif Terbanyak di Lamtim

“Hari ini dilaksanakan penetapan secara serentak oleh 12 KPU kabupaten,” kata Komisioner KPU Lampung Antonius kepada harianmomentum.com, Senin (22-7-2019).

Namun untuk tiga kabupaten/kota: Bandarlampung, Metro dan Tanggamus belum bisa menetapkan aleg terpilih, sebab masih ada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: KPU Pringsewu Tetapkan Aleg Terpilih, Berikut Daftarnya

“Untuk Bandarlampung, Metro dan Tanggamus baru bisa menetapkan setelah PHPU di MK selesai. Sedangkan untuk wilayah lain tidak ada PHPU, jadi bisa lanjut ke pleno penetapan kursi dan caleg terpilih,” jelasnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com