Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan dan Penandatanganan Nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD-P Tahun Anggaran 2019.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Piddinuri, didampingi Wakil Ketua I M. Towil, Wakil Ketua ll AE. Whardana. Dihadiri Bupati Agus Istiqlal, 16 anggota DPRD, kepala OPD dan sejumlah pejabat setempat.
Dalam rapat paripurna itu, bupati menyampaikan sejumlah catatan penting hasil pembahasan tersebut. Antara lain, perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan optimalisasi sumber-sumber pendapatan melalui perkiraan yang terukur secara rasional.
Lalu, perubahan proyeksi belanja tidak langsung dengan penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah pusat terutama yang berkaitan dengan gaji ke-13 dan ke-14, serta persiapan pelaksanaan pemilukada serentak pada 2020.
Perubahan proyeksi belanja langsung, melalui pergeseran anggaran antar perangkat daerah, antar program/kegiatan dan antar jenis belanja, antarobjek belanja dan antarrincian objek yang disebabkan oleh perubahan capaian target kinerja program dan kegiatan yang harus dikurangi ataupun ditambah.
Kegiatan baru yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian visi, misi dan arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat yang terangkum dalam RPJMD kabupaten tahun 2016-2021, dianggarkan dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD 2019.
Kegiatan baru yang merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk mendukung sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat untuk tahun 2019.
Penyesuaian pembiayaan daerah dengan kebijakan menggunakan sisa anggara tahun 2018 hasil audit BPK untuk kebutuhan belanja daerah. (asn).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com