Harianmomentum.com--Pemerintah Kota Metro menyatakan belum ada rencana pembahasan penghapusan aset bangunan kompleks pertokoan Shopping Center. Padahal, gembar-gembor rencana rnovasi kompleks pertokoan tersebut sudah nyaring terdengar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Supriadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan apa pun, terkait rencan penghapusan aset bangunan kompleks pertokoan Shopping Center.
"Belum ada informasi apa pun, baik tentang kegiatan peremajaannya kapan atau penghapusan aset Shopping Center. Belum ada sama sekali," kata Supriadi pada Harianmomentum.com, Senin (29-7-2019).
Dia menambahkan, saat ini rencana peremajaan komplek pertokoan tertua di Kota Metro itu baru akan dikoordinasikan bersama jajaran DPRD setempat.
"Nanti kalau ada infonya, saya sampaikan. Tapi yang pasti belum ada pembahasan apa pun terkait aset Shopping Center. Rencananya baru mau dibahas bersama jajaran DPRD," terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda menyesalkan kebijakan Dinas Perdagangan dan Pasar setempat yang tidak berkoordinasi terkait pengosongan pedangang di Shoping Center, sebagai tindak lanjut rencana renovasi kawasan pertokoan tersebut.
"Bagaimana kami mau memberikan saran dan ide. Sementara kami tidak pernah diajak berkoordinasi dalam masalah ini," tegasnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Anna, akan membawa masalah tersebut ke dalam rapat koordinasi.
"Kami sudah bicara dengan Sekda. Cuma dijawab Permendagri itu. Ya enggak apa-apa kalau ekskutif berpegang pada Permendagri Nomor 19. Tapi ingat, untuk penghapusan aset itu perlu persetujuan DPRD," tegasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com