A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type bool

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 12

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 12
Function: _error_handler

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/index.php
Line: 333
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 16

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 16
Function: _error_handler

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/index.php
Line: 333
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: guestonline

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 43

Backtrace:

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 43
Function: _error_handler

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u199773734/domains/harianmomentum.com/public_html/m/index.php
Line: 333
Function: require_once

Bahaya..! Proyek Perbaikan Jalintim Tanpa Plang Rambu Lalu Lintas | Harian Momentum

Bahaya..! Proyek Perbaikan Jalintim Tanpa Plang Rambu Lalu Lintas

Tanggal 29 Jul 2019 - Laporan - 1784 Views
Proses perbaikan ruas Jalintim di wilayah Kabupaten Tulangbawang ini, tidak memasang plang rambu-rambu peringatan untuk para pengguna jalan tersebut

Harianmomentum.com--PT Jaya Konstruksi selaku pelaksana proyek perbaikan ruas jalan nasional  Lintas Timur (Jalintim) Sumatara, di wilayah Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji, bukan hanya mengabaikan keselamatan pekerja, tapi juga pengguna jalan.

Pantuan Harianmomentum selama beberapa hari di lokasi proyek, para pekerja tida dilengkapi dengan peralatan keamanan dan keselamatan kerja (K3) seperti: helm, penutup telinga, masker dan kaca mata. Selain itu, pihak pelaksana proyek tersebut juga tidak memasang plang rambu-rambu peringatan untuk pengguna jalan.

Padahal, proses perbaikan jalan dilakukan siang hari, saat arus lalu lintas dalam kondisi padat.

"Ini bahaya, tidak ada plang rambu-rambu perbaikan jalan. Kalau kita nyupirnya  kurang wasapada, bisa  saja terjadi kecelakaan," kata seorang pengemudi truk yang melintas di ruas jalan tersebut pada Harianmomentu.com, Senin (29-7-2019).

Heri pelaksana lapangan PT Jaya Kontruksi Heri (52) yang menangani proyek tersebut mengatakan, plang rambu-rambu tersebut tertinggal.  

"Memang dari pagi sudah kita siapkan, tapi bagian yang pengatur jalan lupa membawanya," dalihnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Tulangbawang Nurmansyah menyayangkan kondisi tersebut. Menurut dia, seharusnya pihak pelaksana proyek mengedepankan faktor K3 kepada para pekerjanya.

Dia menerangkan, terkait K3 dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi.

Pada pasal 96 undang-undang tersebut disebutkan, setiap penyedia atau pengguna jasa konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan kerja dapat dikenai sanksi administratif berupa: peringatan tertulis, denda , penghentian sementara kegiatan proyek konstruksi, hingga pencantuman dalam daftar hitam serta pembekuan atau pencabutan izin. 

“K3 bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara dan melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja," kata Nurmansyah. (rhm)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantan Pejabat dan Pegawai Lampung Timur Jali ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan pejabat dan pegawai Pemerintah Ka ...


Roadshow ABC, PKK Lamteng Gelar Lomba Kreasi ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bers ...


Akhirnya, Traffic Light di Jalan Tamin Bebas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Lampu lalu lintas atau traffic light di ...


Zulhas akan Hadir pada Puncak HPN - HUT Ke-55 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli H ...