Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Raperda itu disampaikan Sekretaris Daerah Lamsel Fredy SM dalam Rapat Paripurna Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (30-7-2019). Rapat dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, didampingi tiga wakil ketua dewan.
Fredy mengatakan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD tersebut, pada hakikatnya untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk.
Selain itu, juga untuk memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja.
“Dengan demikian maka Perubahan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dengan APBD induk,” ujar Fredy dalam sambutannya.
Beberapa hal yang menyebabkan pemerintah daerah melakukan perubahan APBD 2019. Pertama, yaitu menganggarkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) Anggaran Tahun Anggaran 2018 yang diperkirakan Rp176,667 miliar, ternyata meningkat Rp12,973 miliar menjadi Rp189,640 miliar. Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian.
Selanjutnya kata Fredy, adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan, PBB Pedesaan dan Perkotaan, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Laba Atas Penyertaan Modal. Selain itu, ada beberapa kegiatan yang karena alasan teknis harus dilakukan penambahan dan pergeseran anggaran antarkegiatan.
“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp2.231.648.891.376,00 meningkat sebesar Rp22.136.036.576,00 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,” beber Fredy.
Untuk memantapkan substansi program-program prioritas, maka pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dialokasikan Anggaran Belanja sebesar Rp2,397 triliun atau bertambah Rp35,124 miliar bila dibandingkan dengan sebelum perubahan.
Dengan rincian, Belanja Tidak Langsung bertambah sebesar Rp631,472 juta dan Belanja Langsung bertambah Rp34,493 miliar.
Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2019 itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Lamsel menyatakan menerima dan siap membahas di tingkat komisi.
Pernyataan itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi dalam siding paripurna yang dihadiri 40 orang anggota DPRD setempat.
Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB. (alp).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com