Tekab 308 Bekuk Jambret di Bandarlampung

Tanggal 31 Jul 2019 - Laporan - 612 Views
Tersangka jambret yang dibekuk petugas Polresta Bandarlampung.

Harianmomentum.com--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung membekuk tersangka jambret di kontrakan pelaku Pasar Beringin Sukabumi, Selasa (30-7-2019).

"Petugas mengambil langkah tegas terhadap tersangka karena berupaya melawan saat akan ditangkap," ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi, Rabu (31-7-2019).

Menurut dia, polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada bagian lutut pelaku Indra Budiman (31). Satreskrim Polresta Bandarlampung saat ini masih mengejar pelaku jambret yang merupakan rekan Indra Budiman.

Dia mengatakan, kedua pelaku telah melakukan aksi penjambretan pada Minggu (28-7-2019) malam, sekitar pukul 19.00 wib.

"Jadi pelaku melakukan penjambretan di dekat Makam Pahlawan, Kedaton, dimana salah satunya berinisial I (Indra) sudah kami amankan dan J masih dalam pengejaran," ujar Rosef.

Rosef menuturkan, pelaku Indra merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama.

"Dia merupakan residivis, baru keluar dari tahanan tahun 2018 kemarin, dan setelah keluar sudah melakukan aksi lebih dari empat tempat di Bandarlampung," bebernya.

Rosef menambahkan, korban penjambretan merupakan warga Kedaton yang akan pulang bekerja. Modus pelaku, kata Rosef ialah dengan memepet dan melakukan kekerasan terhadap korban lalu melarikan barang milik korban.

"Barang curian yang dibawa pelaku didalamnya ada atm dan buku tabungan yang kebetulan ada pinnya," sebutnya.

Atas kejadian ini, lanjut Rosef, pelaku mengalami kerugian hingga Rp 10 juta lebih.

"Karena selain uang cash, ada yang diambil dari atm juga," imbuhnya.

Sementara pelaku Indra mengaku menjadi residivis pada kasus yang sama sebanyak dua kali.

"Jadi ini sudah ketiga kalinya. Saya kapok," kata dia.

Adapun kasus pertamanya berlangsung di Kalianda dan kedua di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung. Indra mengaku nekat mengulangi perbuatannya karena butuh uang untuk biaya sekolah anaknya yang duduk di kelas dua sekolah dasar.

Menurut Indra, saat beraksi dia tidak sendiri, melainkan bersama temannya J yang merupakan warga Natar.

"Saya tugasnya cuma bawa motor, yang narik teman saya," ungkapnya.

Dikatakan Indra, dalam aksinya yang terakhir dia mendapat uang Rp6 juta yang kemudian dibagi dua dengan temannya.

Namun, kata Indra, di dalam tas tersebut ditemukan ATM beserta pin-nya. Kemudian usai berpisah dengan temannya yang pulang, Indra lalu menuju mesin ATM.

"Setelah bagi dua, teman saya pulang, saya iseng nyoba ke ATM. Ternyata bisa, dan saya ambil Rp4 juta, itu untuk saya sendiri. Jadi saya dapat Rp7 juta," paparnya.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com