Kiprah Politikus PKS Dibukukan

Tanggal 06 Agu 2019 - Laporan - 718 Views
Muchlas E. Bastari menunjukkan buku berjudul Pengabdian Itu tak Terbatas

Harianmomentum.com--Kiprah politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muchlas E. Bastari dibukukan.

Buku yang memuat perjalanan politik Muchlas selama lima tahun menjabat anggota DPRD Kota Bandarlampung itu berjudul "Pengabdian Itu tak Terbatas".

Muchlas mengatakan, buku tersebut disusun oleh sastrawan Lampung Isbedy Stiawan ZS dan Iberahim Bastari.

"Buku ini kilas balik saya selama lima tahun di DPRD Kota sebagai anggota Dewan dari PKS. Apa yang sudah saya lakukan selama mengabdi sebagai wakil rakyat dituangkan dalam buku ini," katanya seraya menunjukkan buku tersebut, Selasa (6-8).

Muchlas menuturkan, buku itu berisi pemberitaan media tentang kiprahnya, testimoni sejumlah tokoh dan masyarakat, serta keluarga.

"Selain memuat foto-foto aktivitas saya selama di dewan. Penutup adalah tulisan semi biografi yang ditulis bang Isbedy Stiawan ZS," katanya.

Buku tersebut akan diluncurkan pada Kamis (8-8) pukul 10.00 WIB di ruang Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung.

Sementara Isbedy Stiawan ZS mengatakan bahwa buku didekasikan untuk akhir masa bakti Muchlas di DPRD Kota Bandarlampung.

"Iberahim dan saya punya gagasan bahwa usai pengabdian hendaknya meninggalkan pertanggungjawaban. Buku inilah bentuknya, seperti pribahasa datang tampak muka, pergi tampak punggung. Muchlas datang dengan salam maka meninggalkan gedung Dewan juga dengan salam," jelas Isbedy.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com