Aparatur Pekon Harus Paham Peraturan

Tanggal 26 Agu 2019 - Laporan - 706 Views
Wasisno Sembiring. Foto. Lem.

MOMENTUM, Liwa--Aparatur pemerintahan pekon (desa) harus memahami peraturan perundang-undangan sebagai acuan kerja di pemerintahan desa.

"Aparatur pekon tidak cukup hanya memiliki kemampuan manajerial," ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Barat (Lambar), Wasisno Sembiring saat pelatihan aparatur pemerintah pekon di Aula AEKI, Liwa, Senin (26-8-2019).

Namun, dia menegaskan, aparatur pekon harus memahami akan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa. Sehingga dapat memahami dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun melayani masyarakat. Pelatihan ini dilakukan untuk membekali para aparatur pekon.

Wasisno mengharapkan kepada peserta pelatihan agar mengikuti seluruh kegiatan dengan baik dan sungguh-sungguh. Sehingga memperoleh pengetahuan dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan secara lengkap. 

Apa yang diperoleh selama pelatihan, akan mempengaruhi kemampuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di tempat tugas masing-masing.

Selain itu, pelatihan ini untuk membekali aparatur pemerintah pekon dan kecamatan dalam bidang manajemen pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kinerja aparat birokrasi pada tatanan paling bawah, yakni pemerintahan pekon semakin meningkat.

"Kami yakin dan percaya, dengan dilandasi sikap disiplin yang tinggi, paham akan hirarkisme tugas dan loyalitas kepada pimpinan serta memiliki dedikasi yang tinggi akan tugas yang dibebankan, maka para aparatur pemerintahan tersebut dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan bertanggungjawab," katanya.

Sementara Kepala DPMP Provinsi Lampung Yudha Setiawan mengatakan pelatihan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan pekon berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan diikuti 131 juru tulis dari 131 pekon di Lambar. Narasumber dari Balai Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, Dinas PMP Lampung Barat, Bagian Hukum Setdakab Lambar. (lem).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bareng Bapelitbangda, DLH Pesisir Barat Asist ...

MOMENTUM, Krui--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Barat bersam ...


Selter JPTP Tanggamus Diduga Langgar Aturan, ...

MOMENTUM, Tanggamus--Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lamp ...


Pj Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis untuk ...

MOMENTUM, Liwa--Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman membagika ...


Ibu-ibu di Bulurejo Ikut Pelatihan Pemulasara ...

MOMENTUM, Gadingrejo -- Puluhan emak--emak mendatangi kantor Peko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com