Randis Pimpinan DPRD, Plt Sekwan: Tetap Pakai yang Lama

Tanggal 10 Sep 2019 - Laporan - 635 Views
Plt Sekretaris DPRD Lampung Tina Melinda.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan unsur pimpinan DPRD pada periode 2014-2019 telah dikembalikan.

Menurut Plt Sekretaris DPRD Lampung Tina Melinda, randis tersebut nantinya akan digunakan oleh unsur pimpinan.

"Randis yang dipakai pimpinan sebelumnya sudah dikembalikan semuanya," kata Tina saat ditemui harianmomentum.com, Selasa (10-9-2019).

Selain itu, ia menjelaskan ketua komisi, ketua fraksi, ketua badan anggaran, ketua badan legislasi dan ketua badan kehormatan juga akan mendapatkan randis.

"Tapi randis yang dipakai tetap yang lama, karena masih layak. Kalau sudah tidak layak lagi baru nanti kita usulkan untuk diganti," jelasnya.

Meski demikian, dia menyebut bagi yang mendapatkan randis tidak akan diberikan uang transportasi. "Jadi yang dapat uang transportasi itu hanya yang tidak mendapat randis," tuturnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Guru Diminta Jaga Netralitas dalam Pilkada ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Guru di Lampung diimbau untuk menjaga ne ...


Realisasi Retribusi Daerah Pemprov Capai Rp42 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi Retribusi Daerah Pemerintah Pr ...


Gelar Orientasi, Mighul Lampung Diharapkan Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mighul Lampung Bersatu menggelar orienta ...


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com