Dua Buron Tersangka Penganiayaan Ahli IT Hermansyah Ditangkap

Tanggal 13 Jul 2017 - Laporan - 1324 Views
Ahli IT Hermansyah. Foto: Net

Harianmomentum--Pihak kepolisian kembali mengamankan dua tersangka pelaku pengeroyokan dan juga penusukan terhadap ahli IT asal ITB Hermansyah.

Dua tersangka, Richard Patipelu dan juga Erick Birahy ditangkap di lokasi persembunyiannya, wilayah Bandung, Jawa Barat, Kamis dinihari (13/7).

"Benar, Richard Patipelu dan Erick Birahy telah berhasil diamankan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Pol. Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis (13/7).

Menurut Hendy, tersangka Richard berada di mobil yang sama dengan satu mobil dengan Edwin Hitipeuw (37) yang terlibat cekcok dengan korban.

Sedangkan Erick berada di mobi yang terdapat Lauren Paliyama (31), tersangka penusukan terhadap korban.

Edwin dan Lauren sudah terlebih dahulu diamankan, Rabu dinihari (12/7) kemarin. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka terkait kasus penganiayaan berdarah tersebut.

"Richard Patipelu yang bersangkutan merupakan satu mobil Yaris dengan Edwin," kata Kombes Hendy.

Selain keempat tersangka, polisi juga masih memburu satu tersangka perempuan bernama Siska. (rus/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com