Harianmomentum--Wakil Gubernur DKI Jakarta
terpilih, Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat
(14/7), selama kurang lebih dua jam.
Sandiaga kembali dimintai keterangan saksi
terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus
Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011. Selain
itu, kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang tahun
2010-2011.
Pada 23 Mei 2017 lalu, Sandiaga juga
dipanggil penyidik KPK untuk kasus yang sama. "Pertanyaannya persis
sama dengan pertanyaan yang diberikan kepada saya pada bulan Mei. Dan
keterangan yang saya berikan juga persis sama. Jadi pemeriksaannya sangat cepat
dan alhamdulillah pemeriksaan selesai," kata Sandiaga usai
diperiksa.
Sandiaga keluar gedung KPK pukul
11.46 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha untuk tersangka
mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.
Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris
PT DGI sejak 2007. Namun ia mengundurkan diri tahun 2015 karena terjun ke dunia
politik. Selama menjabat, Sandiaga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah
mengurus proyek yang dimenangkan PT DGI.
"Posisi kami di DGI sebagai komisaris,
tidak pernah mengurusi proyek-proyek. Justru kami banyak ditanya tentang
ekonomi makro," tegas Sandiaga.
Ia mengaku juga ditanya kembali mengenai
hubungannya dengan mantan Bendahara Partai Demokrat sekaligus pemilik
perusahaan Permai Grup, M. Nazaruddin. Permai Grup merupakan grup usaha yang
memenangkan tender proyek Udayana dan Wisma atlet di Palembang yang kemudian
dua proyek tersebut dikerjakan oleh PT DGI.
Saat memegang proyek Wisma atlet, PT DGI
berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engeneering (NKE).
"Iya (ditanya soal Nazaruddin) dan
saya juga jelaskan sama persis seperti ketika bulan Mei bahwa apa yang
dituduhkan, terjadi pertemuan itu saya bisa katakan bahwa itu fitnah. Dan saya
sudah jelaskan di pemeriksaan sebelumnya," imbuh Sandiaga.
Sandiaga dikabarkan pernah menjalin
komunikasi dan pertemuan dengan Nazaruddin dan ingin memberikan sejumlah uang
kepada mantan anggota DPR itu agar PT DGI bisa memegang proyek tersebut.
Namun Sandiaga mengaku bahwa dirinya tidak
mengenal Nazaruddin. Ia bahkan tidak mengetahui bahwa PT NKE juga mengurusi
proyek Wisma Atlet di Palembang.
"Saya tidak tahu dan tidak
bertanggungjawab untuk proyek-proyek yang ada di PT NKE. Tapi saya hanya
berfungsi memberikan masukan di ekonomi makro, tren terkini, dan pasar modal
baru," pungkas politisi Partai Gerindra ini. (rus/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com