Kejari Lamsel Buka Layanan on the sea port

Tanggal 21 Okt 2019 - Laporan - 484 Views
Pelayanan konsultasi hukum dan pengurusan sanksi tilang yang dilaksanakan Kejari Lamsel di Pelabuhan Bakauheni

MOMENTUM, Bakauaheni--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) membuat terobosan baru dalam program pelayanan hukum kepada masyarakat dalam pengurusan sanksi tilang kendaraan.

Program tersebut dilakukan dengan konsep "jemput bola" yang dilaksanakan di Pelabuhan Bakauheni Lamsel, Senin (21-9-2019).

"Kita beri nama on the sea port, karena  pelayanan pengurusan sanksi tilang ini kita laksanakan di Pelabuhan penyerberangan Bakauheni," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel  Hutamrin pada Harianmomentum.com saat sosialiasi program tersebut di Pelabuhan Bakauheni.  

Dia melanjutkan, dengan program tersebut masyarakat lebih mudah mengurus sanksi tilang tanpa harus datang kantor pengadilan. Proses pembayaran denda sanksi tilang juga dilakukan melalui aplikasi elektornik.

“Tilang sekarang mudah, kita ada namanya e-tilang. Bapak ibu tidak lagi membayar ke kami, tapi melalui BRI. Jadi kalau kita melakukan kesalahan dan kena tilang jangan takut, terima tilangnya, bayar dendanya, ambil tilangnya,” kata Tamrin. 

Program on the sea port, juga melayani konsultasi hukum, pengambilan barang bukti dan pengantaran barang bukti yang sudah inkrah. 

“Kemudian kita juga ada pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara. Ini untuk membantu bapak ibu yang mempunyai permasalahan di pemerintahan. Misal masalah adopsi anak, atau juga masalah surat menyurat tanah. Silahkan ditanyakan jangan takut. Jadi kenali hukum, ketahui hukum dan hindari hukum,” imbaunya.

Kejari Lamsel juga akan menggelar program pelayanan serupa di lokasi lain. "Kegiatan serupa juga akan kita lakukan di tempat-tempat lain, setiap dua atau tiga  bulan," terangnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Lamsel M. Iqbal Hadjarati selaku ketua pelaksana kegiatan menambahkan, program on the seaport merupakan bentuk pelayanan kejaksaan kepada masyarakat.

“Selama ini masyarakat sungkan datang ke kejaksaan. Jadi di sini tujuan kita untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan hukum,” kata Iqbal.

Dia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik. “Jadi di sini kesempatannya, silahkan yang punya masalah hukum, yang ingin konsultasi terkait hukum jangan sungkan-sungkan,” imbaunya. (alp)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com