MOMENTUM, Kotabumi--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendorong pihak kejaksanan negeri (kejari) setempat untuk menyelesaikan penenangan kasus dugaan korupsi di lingkup dinas kesehatan setempat.
Kasus korupsi dinkes yang saat ini sedang ditangani pihak kejari setempat meliputi: dugaan penyelewengan dana operasional puskesmas, biaya operasional kesehatan (BOK) dandana jaminan kesehatan nasional (JKN) tahun 2018.
Penanganan hukum yang dilakukan Kejari Lampura terhadap kasus sudah berlangsung lebih dari delapan bulan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait hasil penanganan kasus tersebut.Proses penanganan hukum yang dilakukan kejari masih berkutat pada tahap penyelidikan.
"Kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan wajib segera diproses cepat. Sehingga terang benderang dan jelas ada yang bersalah atau tidaknya. Jika cepat selesai kan lebih baik," kata Ketua DPRD Lampura Romli pada Harianmomentum.com, Rabu (310-10-2019).
Politisi Partai Demokrat itu juga mengimbau penanganan masalah korupsi, lebih difokuskan pada upaya pengawasan, pembinanan dan pencegahan
"Kalau saya pribadi yang paling efektif mencegah korupsi adalah harus dimulai dari diri sendiri. Kemudian di setiap instansi pemerintahan, selalu dilakukan pembinanan dan peringatan terkait hal-hal yang melanggar hukum terutama terkait tindak pidana korupsi," terangnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com