MOMENTUM, Kotabumi--Honor beban kerja (BK) bagi pegawai struktural aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Lampung Utara (Lampura), selama sembilan bulan pada 2019 belum juga dibayar.
Kondisi itu menarik perhatian Ketua DPRD Lampura, Romli yang mendesak pemerintah setempat segera membayar honor BK para pejabat struktural.
Tidak hanya itu. Politisi partai Demokrat ini juga mendesak pemkab agat segera mencairkan alokasi dana desa tahun 2019.
"Semuanya telah dianggarkan dan memiliki payung hukumnya berupa peraturan bupati. Karena itu sudah menjadi kewajiban pemda untuk membayarnya," ujar Romri beberapa waktu yang lalu di kediaman dinasnya.
Meski menyadari dan ikut perihatin atas kondisi keuangan daerah saat ini, Romli tetap mendesak agar pemkab mencarikan solusi walaupun tidak sepenuhnya dapat dibayarkan.
"Ini kesalahan saat menganggarkan dengan tidak merasionalisasikan terlebih dahulu. Lebih baik sedikit tapi terbayarkan dari pada banyak tetapi tidak dapat dibayarkan," kata Romli
Ke depan, lanjut dia, pihaknya bersama pemkab harus lebih bersinergi lagi agar hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi. Dalam membuat APBD ke depan harus lebih rasional dan real dan tinggalkan perspektif defisit dalam penyusunan APBD. "Bila perlu di APBD 2020 di-zerokan kegiatan pembangunan infrastruktur kecuali yang berasal dari DAK. Kita berhemat supaya di tahun 2021 nantinya kondisi keuangan kita lebih stabil," katanya.
Terpisah, beberapa pejabat struktural yang ada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengeluhkan hak mereka berupa BK yang selama sembilan bulan belum diterima.
"Ya BK itulah yang menjadi andalan kami untuk sedikit bernafas terlebih lagi dalam kondisi sulit seperti saat ini. Ngandalin gaji ya namanya aja sudah terpotongg bank tidaklah cukup. Intinya kami sangat berharap agar hak kami meski tidak full dibayarkan pemerintah," ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Diketahui, kondisi keuangan pemkab Lampura memasuki dua tahun terakhir mengalami kesulitan. Kewajiban terhadap pihak rekanan tahun 2016-2017 belum seutuhnya dibayarkan.
Kewajiban berupa honor kepala desa/lurah,dan perangkat desa yang telah memasuki sembilan bulan belum terbayar.
"Kami dorong semua yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepetingan ASN serta lurah dan perangkat-perangkatnya," ujar sumber yang tidak ingin indentitaanya. (Ysn).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com