Tri Yulianto Jabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pringsewu

Tanggal 06 Nov 2019 - Laporan - 1951 Views
Jajaran Kejari Pringsewu usai pelantikan dan sertijab Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasa

MOMENTUM, Pringsewu--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Asep Sontani Sunarya melantik sekaligus memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di lingkup kejaksaan negeri setempat. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Urbab Pringsewu, Rabu (6-11-2019).

Posisi jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pringsewu diserahterimkan dari Mita Nesthesia Hasibuan kepada Tri Yulianto Satyadi yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Depok. 

Sedangkan Mita Nesthesia Hasibuan akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Metro.

Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunaryo mengatakan, mutasi atau rolling jabatan di lingkup birokrasi kepemerintahan atau lembaga negara merupakan hal biasa.

“Selain penyegaran tugas, mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan kejaksaan  merupakan bagian dari pembinaan, peningkatan karir aparatur penegak hukum,” kata ASep. 

Dia berharap, pejabat yang baru segera melaksanakan tugas dengan baik, sesuai fungsi dan aturan yang berlaku.

"Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi selama melaksanakan tugas di lingkup Kejari Pringsewu dan semoga sukses di tempat tugas yang baru," harapnya. (lis)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPK Hibahkan Mobil Vellfire Hasil Rampasan Ko ...

MOMENTUM, Kalianda--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahka ...


Polisi Tangkap Dua Tersangka Perampokan di Pe ...

MOMENTUM, Penawartama--Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang bers ...


Polisi Tangkap Penembak Istri di Lampung Teng ...

MOMENTUM, Lampung--Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Tim Jatan ...


Polsek Pakuanratu Beri Pemahaman Hukum kepada ...

MOMENTUM, Pakuanratu--Kepolisian Sektor Pakuanratu, Polres Waykan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com