MOMENTUM, Gisting--Diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, 15 orang warga diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus, Minggu (24-11-2019).
"Dari 15 orang, 13 diantaranya merupakan warga Kabupaten Pringsewu dan dua lainnya berasal dari Pesawaran serta Waykanan," kata Kasatresnarkoba AKP Hendra Gunawan, Senin (25-11).
Mereka merupakan anggota komunitas motor yang sedang menggelar acara "Stand Skuter" di Lapangan Merdeka Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.
Dia mengatakan, para terduga diamankan dalam penyelidikan yang berasal dari informasi masyarakat bahwa mereka sedang berpesta ganja pada acara Vespa di Tanggamus.
"Para terduga tersebut diamankan di belakang stand Vespa Tanggamus, di lapangan tersebut sekitar pukul 10.30 Wib," kata AKP Hendra Gunawan.
AKP Hendra melanjutkan, dari para pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu buah lintingan ganja bekas pakai, serta 18 butir pil exsimer warna kuning dan uang tunai Rp10 ribu.
"Selain pakai ganja, mereka juga diduga pakai excimer. Padahal itu obat antipsikotik fenitiazin yang digunakan untuk mengatasi gangguan psikosis," ujarnya.
Ditambahkan Kasat, saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Sementara mereka kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kasusnya masih kami dalami darimana mereka mendapatkan barang tersebut," pungkasnya.
Berikut 15 orang yang dibekuk petugas di Tanggamus, yakni 13 warga Kabupaten Pringsewu berinisial MK (23), RB (23), YA (20), EM (19), FF (20), PA (24), SG (30), AM (20), PT (22), AW (19), RT (17), AW (20) dan JA (20).
Kemudian, BI (19) warga Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran serta IA (20) warga Kecamatan Pakuanratu Kabupaten Waykanan.(glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com