Diduga dikeroyok, Siswa SMP di Bandarlampung Lapor Polisi

Tanggal 11 Des 2019 - Laporan - 901 Views
Pemeriksaan di kantor polisi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang siswa kelas IX SMPN 1 Bandarlampung berinisial MPN melaporkan empat teman sekolahnya ke Polda Lampung, Selasa (10-12-2019).

MPN melapor polisi karena menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan keempat temannya berinisial F,  D,  K dan R.

Lima pengacara, Gindha Ansori Wayka, Thamaroni Usman, Deswita Apriyani, Iskandar dan Heris Kurniawan dari Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH - Cika), mendampingi MPN ke Polda Lampung.

Laporan ini diterima oleh Ka Siaga 3 SPKT Polda Lampung dengan Laporan Polisi : LP/B-1899/XII/2019/SPKT tanggal 10 Desember 2019.

Gindha mengatakan, kejadian berawal saat korban MPN dipanggil dan ditarik K ke kamar mandi. Dia kemudian dikeroyok F dan R bersama teman-teman pelaku lainnya di kamar mandi (toilet) sekolahnya.

"Korban ini dipukuli secara bergantian oleh F dan R atas suruhan pelaku D dan rekannya yang lain menjaga pintu toilet agar tidak ada yang masuk," ujar Gindha melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Selasa malam.

Pengeroyokan ini, kata Gindha diduga buntut dari kejadian sehari sebelumnya atau Senin (9-12-2019) korban dan pelaku bermain futsal class meeting yang diadakan sekolah.

Ketika itu, tidak sengaja korban dan pelaku D saling bertabrakan saat merebut bola dan keduanya terjatuh dengan posisi korban  menindih pelaku, korban pun langsung minta maaf kepada pelaku D.  

Gindha melanjutkan, kliennya bisa meloloskan diri karena disuruh para pelaku untuk memanggil teman korban yang juga ikut bermain futsal. Kemudian saat sedang berjalan untuk memanggil temannya itu, korban terjatuh dan pingsan karena dadanya sesak.

Korban lalu dibawa oleh teman-temannya, guru dan cleaning service ke ruang UKS untuk diobati dan pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga korban.

Selanjutnya, keluarga korban yang mendapat telepon dari sekolah langsung membawa korban ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung untuk dilakukan pengecekan kesehatan karena korban mengeluh dada, punggung dan kepalanya sakit. 

"Untuk memastikan kondisi korban, pun sudah dilakukan visum et repertum oleh Pihak rumah sakit," ucap Gindha.

Lebih lanjut Gindha berharap, dengan adanya laporan ini ke pihak Polda Lampung, maka keempat pelaku dapat diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku. (rls/iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com