Polda Gerebek Industri Rumahan Senjata Api Ilegal di Lampung Timur

Tanggal 30 Des 2019 - Laporan - 1020 Views
Ekspose di Mapolda Lampung. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang akhir tahun 2019, Polda Lampung menggerebek industri rumahan (home industry) senjata api rakitan di Sukadana Ilir, Sukadana, Lampung Timur.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto mengatakan pengungkapan home industri ini berkat kerja keras Tim Anti Bandit (Tekab) 308 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

"Pada tanggal 26 Desember, Ditreskrimum melakukan penangkapan dan penyitaan di sebuah rumah yang menjadi tempat membuat senjata api, ilegal," ujar Purwadi saat ekspose di Mapolda Lampung, Senin (30-12-2019).

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan satu pelaku pemilik dan pembuat senjata api berinisial FW (47) warga Sukadana Ilir, Sukadana, Lampung Timur.

Menurut Purwadi, FW sudah memproduksi senpi ilegal sejak tahun 2016. Atas perbuatannya, pelaku FW dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany menuturkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kepada siapa senpi tersebut dijual.

"Menurut pengakuan tersangka, dia buat berdasarkan pesanan, tapi untuk siapanya dan berapa jumlah yang sudah diproduksi masih kita dalami lagi," kata Barly.

Polisi juga sudah menyita barang-barang yang ada di lokasi pembuatan senpi. Diharapkan, siapa yang pernah membeli senpi tersebut segera terungkap.

"Untuk jenisnya ada revolver dan FN. Menurut pelaku dijual dengan harga Rp2 juta sampai Rp5 juta," tuturnya.

Barly mengimbau pelaku yang membeli, menguasai dan menyimpan senpi rakitan tersebut untuk dapat menyerahkan ke Polda Lampung.

"Kalo mereka merasa pernah membeli lalu menyerahkan diri ke Polda Lampung, khususnya Ditreskrimum akan kita pertimbangkan," pungkasnya. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com