MOMENTUM, Kotaagung--Sepanjang 2019, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Tanggamus sebanyak 25 kasus yang didominasi pencabulan anak.
Pencabulan/persebutuhan terhadap anak sebanyak 11 kasus, pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masing-masing lima kasus, dua kasus perkosaan, dan satu perdagangan anak.
Data kejahatan terhadap anak dan perempuan itu disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto dalam konferensi pers di mapolres setempat di Kotaagung, Selasa (31-12-2019).
Sementara total kejahatan sepanjang 2019 yang ditangan Polres Tanggamus, kata Hesmu, ada 441 kasus yang terdiri atas empat jenis kejahatan. Yaitu, kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan terhadap perempuan/anak.
"Tersangka yang ditangkap dari seluruh kasus itu berjumlah 474 orang," ujar Hemu dalam jumpa pers yang menghadirkan para tersangka dan barang bukti yang disita polisi.
Disebutkan, kejahatan konvensional sebanyak 477 laporan, 304 kasus terungkap dan terselesaikan. Kejahatan transnasional sebanyak 107 kasus seluruhnya selesai.
Lalu, kejahatan terhadap kekayaan negara hingga Desember 2019 belum ada laporan dan kejahatan terhadap perempuan/anak sebanyak 25 kasus seluruhnya tertangani.
Menurut Kapolres, kejahatan konvensional didominasi kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 90 kasus dan selesai 78 kasus. Disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 63 kasus selesai 49 kasus.
Kemudian curas sebanyak 40 kasus selesai 27 kasus, curat ranmor 19 kasus selesai 9 kasus. Penganiayaan ringan sebanyak 19 kasus, seluruhnya selesai. Perbuatan cabul 18 kasus juga selesai.
Pada kejahatan transnasional sebayak 107 perkara dengan rincian 100 kasus psikotropika dan 7 kasus penyalahgunaan ganja tertangani dengan baik dan hampir seluruhnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara dari kasus kecelakaan lalu lintas, polisi mengamanakan 325 sepeda motor dan 199 mobil. Dalam pelanggaran lalu lintas juga diamankan 23 kendaraan tanpa dilengkapi dokumen alias bodong.
Untuk kasus narkoba, polisi menemukan barang bukti 175,63 gram ganja. 128,25 gram sabu dan 83 butir extacy, kata Hesmu Baroto.
Pada kesempatan itu juga Kapolres menyampaikan, selama 2019 sebanyak 73 orang meninggal dunia, 130 orang mengalami luka berat, 251 orang mengalami luka ringan dengan kerugian Rp741 juta.
"Jumlah dan kerugian tersebut merupakan akibat dari 232 kecelakaan yang terjadi. Bahkan jika dibanding tahun 2018 terjadi kecelakaan 226. Tahun 2019 kecelakaan meningat 5 persen. Untuk itu peran serta masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya.
Padahal, polisi tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat bahkan menindak 11.500 pelanggar lalu lintas. Jumlah penindakan itu juga meningkat 15 persen dibanding tahun 2018 yang hanya menindak 9.970 pelanggar.
Jajaran Polres Tanggamus pada 2019 telah melaksanakan empat operasi terpusat dan lima operasi mandiri dengan hasil cukup baik.
"Saat ini Polres Tanggamus sedang melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2019 dengan menerjunkan 112 personel guna mengamankan Natal dan Tahun Baru. Khusus tahun baru, didukung TNI dan instansi terkait sehingga personelnya akan bertambah menjadi 158 orang," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk dapat menjauhi narkoba, melaporkan kepada polisi jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Mendampingi kapolres dalam jumpa pers antara lain Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, Kasat Res Narkoba AKP Hendra Gunawan, Kasat Lantas AKP Yuniarta, dan Kasubbag Humas Ipda M. Yusuf NR. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com