Curi Puluhan Komputer, Oknum ASN Dibekuk Polisi

Tanggal 04 Jan 2020 - Laporan - 740 Views
Tersangka JA dan barang bukti kasus curat yang dilakukan di SMPN 1 Palas, Lampung Selatan

MOMENTUM, Palas--Aparat Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap JA (49) warga Desa Palaspasemah, Kecamatan Palas karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka JA yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu ditangkap polisi di Dusun Karangjaya, Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Jumat 3 Januari 2020.

Kapolsek Palas IPTU. M Sari Akip mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian itu di SMP Negeri 1 Palas. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa: 21 komputer dekstop merk lenovo, satu printer, lima UPS dan satu receiver.

"Aksi curat itu terjadi Selasa (31-12-2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Modusnya, pelaku membobol ruang laboratorium dengan cara merusak tiga buah gembok. Kemudian pelaku mengambil 21 komputer, satu printer, lima UPS dan satu receiver," kata kapolsek mewakili Kapolres Lamsel ABKP. Edi Purnomo pada Harianmomentum.com, Sabtu (4-1-2020).

Selanjutnya, palaku membawa barang bukti hasil curian tersebut menggunakan mobil menuju wilayah Kecamatan Sragi. 

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku  menitipkan barang hasil curian itu di rumah Agus (melarikan diri). Total kerugian pihak SMPN 1 Palas, akibat pencurian itu mencapai Rp200 juta," terangnya. (bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Buruh Siap Mogok Nasional Tuntut Cabut Omnibu ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja I ...


Operasi Zebra Polres Tulangbawang di Daerah R ...

MOMENTUM, Menggala -- Polres Tulangbawang bersama instansi terkai ...


Polres Tulangbawang Tangkap Pelaku Setubuhi P ...

MOMENTUM, Tulangbawang--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polr ...


Permohoan Cerai Talak Musa Ahmad atas Mardian ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Perceraian talak yang diajukan Musa Ahma ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com