MOMENTUM, Kalianda--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mengapresiasi peran Ikatan Bidan Indonesia (IBI) setempat dalam menyukseskan pembangunan bidang kesehatan.
Apresiasi itu diberikan dalam bentuk piagam penghargaan kepada 19 ranting IBI yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
“Semoga dengan penghargaan yang telah diterima dapat menjadi pemicu untuk lebih berkarya dengan baik dibidangnya,” kata Nanang saat menghadiri pengukuhan 69 Bidan Delima di Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda, Kamis (23-1-2020).
Baca juga: Pemkab Lamsel akan Beri Bantuan Kendaraan Operasional untuk IBI
Selain itu, Plt bupati juga menyerahkan sertifikat dan bidan delima kit kepada para bidan delima yang baru dikukuhkan.
Ketua Pengurus Daerah IBI Provinsi Lampung Merri Destiati mengatakan, bidan delima merupakan sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta. Penilaian standarisasi pelayanan itu difokuskan pada kegiatan monitoring dan evaluasi serta pembinaan/pelatihan rutin berkesinambungan.
“Bidan Delima melambangkan pelayanan yang berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan keluarga berencana yang berdasarkan kepada kasih sayang, sopan santun, ramah tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, tindakan kebidanan sesuai standar dan profesi serta sesuai dengan etika profesi,” ujar Merri Destiati.
Dalam sambutannya, dia juga mengapresiasi IBI Cabang Lampung Selatan yang telah mengukuhkan 69 orang Bidan Delima. Sebelumnya sudah ada 74 Bidan Delima yang telah dikukuhkan.
Sehingga, saat ini terdapat 143 Bidan Delima dari 328 bidan praktek mandiri di Lampung Selatan.
“Jadi ada 43 persen dari bidan praktek mandiri di Lampung Selatan pelayanannya itu sudah terstandarisasi secara nasional. Bidan Delima ini terbanyak di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Bahkan ada empat kabupaten/kota yang belum memiliki Bidan Delima,” katanya.
Pengukuhan 69 orang Bidan Delima tersebut dilakukan oleh Ketua Pengurus Daerah IBI Provinsi Lampung, Merri Destiati, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia Nomor 068/SKEP/PPIBI/I/2020 tentang Pengukuhan Bidan Delima Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.(alp)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com