Berkas Perkaranya Lengkap, Agung Segera Disidang

Tanggal 04 Feb 2020 - Laporan - 747 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Nonaktif Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara segera disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, berkas perkara dugaan penerima hadiah atau janji yang berhubungan dengan pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampua dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Berkas berikut tersangka, kata dia, diserahkan ke JPU untuk segera dilakukan penuntutan. "Hari ini tahap dua, dari penyidik ke JPU, terdakwa AIM, SR, S dan WH," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (3-2-2020).

Dalam perkara ini ada empat tersangka yang segera diadili. Yaitu, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), Raden Syahrial alias Ami, mantan Kadis PUPR Lampura, Syahbudin dan mantan Kadis Perdagangan Lampura Wan Hendri.

Dikatakan Ali, setelah dilakukan penyerahan pada hari ini dari penyidik kepada Penuntut Umum, terhadap para terdakwa dilakukan kembali penahanan. "Keempatnya ditahan di rutan yang berbeda," sebutnya.

Agung, Bupati Lampung Utara 2019-2024, ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdan Jaya Guntur.

Raden Syahrial ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Syahbudin Kepala Bappeda /Mantan Kadis PUPR Lampung Utara ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Wan Hendri Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Keempatnya akan ditahan selama 20 hari sejak 03 Februari-22 Februari 2020," kata Ali.

Dia menambahkan, selanjutnya JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan dalam waktu 14 hari kerja akan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor di PN Tanjungkarang.

Terkait perkara ini, kata Ali, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 113 orang saksi dari berbagai unsur diantaranya unsur swasta, mantan Ketua DPRD Lampung Utara, mantan wakil gubernur Lampung dan beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.(iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com