MOMENTUM, Sukadana--Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wawan Setiawan mengungkapkan kronologi terkait meninggalnya salah satu anggota Polres Lamtim saat menjalani tes jasmani dalam tahapan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2020.
Almarhum merupakan anggota Polres Lamtim dan bertugas di Polsek Bandarsribhawono yang mengikuti Tes Jasmani Penerimaan SIP 2020 Polda Lampung di Lapangan Pahoman Bandarlampung.
"Pada saat itu, almarhum Bripka Rezi Ardiansyah Putra (36) terjatuh dan tidak sadarkan diri kemudian tim kesehatan melakukan pertolongan pertama dengan memberikan oksigen dan segera membawa ke RS Bumi Waras guna ditangani oleh tim dokter," kata dia," ujar AKBP Wawan, Selasa (4-2).
Namun, selama kurang lebih 20 menit setelah itu dinyatakan meninggal dunia.
Untuk selanjutnya, jenazah direncanakan akan dikebumikan di Bandarsribhawono yang merupakan tempat tinggal almarhum.(rif)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com