MOMENTUM, Kotaagung--Rumah nelayan di Gang Lebak Jaya 1 Pekon Kotabatu Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Rabu (19/2/20) siang, terbakar.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 Wib itu dalam keadaan kosong. Pemiliknya, Deni (36), sedang berjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kotaagung.
Menurut Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono, aparat kepolisian menurunkan Tim Inafis Polres Tanggamus guna membantu korban.
Selain itu, aparat kepolisian, anggota Koramil dan warga setempat turut membantu memadamkan kobaran api.
Tidak adak korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materi berupa satu kulkas, sebuah mesin penanak nasi, dan peralatan rumah tangga, habis terbakar. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp20 juta.
"Berdasarkan keterangan korban dan pemeriksaan di TKP (tempat kejadian perkara), penyebab kebakaran berasal kompor gas," jelasnya.
Muji Harjono menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban. Sekitar pukul 10.10 Wib, korban pulang dari berjualan ikan di TPI Kotaagung.
Sampai di rumah, korban mendengar suara ledakan dari arah dapur. Ledakan itu yang kemudian menimbulkan api dan membakar rumah korban. (*).
Laporan: Galih/Asdijal.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com