Laporan Keuangan Pemkab Lamsel, BPK Beri Sejumlah Catatan

Tanggal 04 Mar 2020 - Laporan - 522 Views
Pertemuan tim pemeriksa BPK perwakilan Lampung dengan jajaran Pemkab Lampung Selatan

MOMENTUM, Kalianda--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung Susanti Ariningtyas saat bertemu dengan jajaran Pemkab Lamsel, Rabu (4-3-2020).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel itu mengagendakan penyampaian dan pembahasan hasil pemeriksaan Tim BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Lamsel tahun 2019. 

Pemeriksaan dilakukan Tim BPK selama 30 hari pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

“Selama 30 hari kami (tim BPK)sudah memeriksa pertanggungjawaban yang disampaikan masing-masing OPD. Secara umum hasilnya masih sesuai aturan, meskipun ada beberapa catatan-catatan," kata Susanti kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Thamrin dan jajaranya.

Catatan tersebut, lanjut dia, antara lain berupa temuan SPI (sistem pengendalian internal) dan Kepatuhan.

Karena itu, dia berharap, jajaran Pemkab Lamsel bisa menindaklanjuti untuk memperbaiki hasil temuan tersebut, sebelum penyerahan laporan keuangan.

"Catatan dan temuan itu, tidak semua berpengaruh ke laporan keuangan. Ada beberapa yang bisa ditindaklanjuti, lebih bagus jika sebelum penyerahan laporan keuangan,” imbaunya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekdakab Lamsel Thamrin mengatakan segera  menindaklanjuti catatan atau temuan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Pertama kami sampaikan terima kasih atas catatan yang disampaikan. Kami juga mohon maaf jika selama 30 hari ini terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penyajian laporan. Pada prinsipnya, kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran dari BPK,” kata Thamrin. 

Karena itu, dia meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan tersebut.

“Kesalahan laporan keuangan yang selalu berulang. Saya mohon segera ditindaklanjuti. Lakukan koordinasi, nanti inspektur tolong dibantu karena ini akan berdampak terhadap penilaian Opini WTP dari BPK. Jangan sampai Opini WTP yang kita raih menjadi turun,” tegasnya. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com