Cegah Corona, Polres Tanggamus Stop Izin Keramaian

Tanggal 18 Mar 2020 - Laporan - 1459 Views
Kapolres AKBP Hesmu Baroto SIK./ist

MOMENTUM, Kotaagung--Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menghentikan permohonan izin keramaian guna mengantisipasi penularan virus corona atau covid-19 di wilayah setempat.

"Kebijakan ini merupakan respon dari dikeluarkannya imbauan untuk tidak mendatangi tempat-tempat keramaian oleh pemerintah," kata Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Rabu (18-3-2020).

Menurut dia, penghentian permohonan izin itu dikeluarkan sebagai langkah pencegahan terhadap mewabahnya penyakit tersebut.

Terkait batas waktu penyetopan izin keramaian, Kapolres menegaskan sesuai dengan yang ditentukan Pemkab Tanggamus.

"Kami sifatnya mengimbau terlebih dahulu, namun kita tidak mengeluarkan izin keramaian itu juga berdasarkan hasil koordinasi dengan Forkopimda," ujarnya.

Keputusan tersebut, dilaksanakan seiring dengan arahan Bupati Tanggamus terkait antisipasi pencegahan virus corona.

Dia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan penularan penyakit tersebut.(**)

Laporan: Galih/Asdijal

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Oknum Leasing Ternama di Lamteng Perdaya Wani ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga ...


Tewas Tesengat Listrik, Andi Terbakar di Gard ...

MOMENTUM, Panaragan - Nasib naas menimpa Andi, warga Rk-04 Tiyuh/ ...


Kapolda Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pol ...

MOMENTUM, Menggala -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika me ...


Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tubaba La ...

MOMENTUM, Panaragan -- Persiapan menghadapi libur Natal 2024 dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com