MOMENTUM, Wonosobo--Bersama perwakilan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Komando Rayon Militer (Koramil) 424/02 Wonosobo menyosialisasikan larangan kegiatan resepsi pernikahan.
Sosialisasi dimulai dari Pekon/Desa Gunungdoh, Pekon Sanggiunggak Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan Pekon Wayliwok Kecamatan Wonosobo, Rabu malam (25-3-2020).
"Sasaran yang dilaksanakan tidak adalagi kegiatan mengumpulkan massa sesuai dengan peraturan pemerintah, dan ini juga untuk mencegah dampak penyebaran virus corona atau Covid 19," ujar Danramil 424/02 Wonosobo Kapten Inf Adi Hartono, Kamis (26-3).
Plh Pasiter Kodim 0424/Tanggamus itu juga menyampaikan, sosialisasi ini untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan keramaian/hajatan agar mengikuti anjuran pemerintah dan menunda atau meniadakan acara yang akan dilaksanakan dalam acara pernikahan tersebut.
"Jadi harapan kami kepada masyarakat mari kita ikuti semua aturan yang ada demi kepentingan kita semua," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegitan ini, AKP Amin R Kapolsek Wonosobo, Ipda Tjasudin Kanit Binmas Polsek Wonosobo, Rusdi Spd Sekcam Bandar Negeri Semuong, empat orang anggota Babinsa Koramil 424-02/Wonosobo, anggota Polsek wonosobo dan Anggota Puskesmas Bandar Negeri Semuong.(**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com