MOMENTUM, Kotaagung--Polres Tanggamus menggunakan mobil Armoured Water Cannon (AWC) Dalmas Satuan Sabhara untuk menyemprotkan disinfektan di jalan utama Kotaagung, Sabtu 28 Maret 2020.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, memulai penyemprotan di jalan komplek perkantoran Pemkab Tanggamus.
Menurut Yuliansyah, penyemprotan larutan disinfektan clorin 0,05 di jalan utama itu untuk membantu mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penyemprotan disinfektan dilakukan di jalan raya lintas barat (Jalinbar) Kotaagung Timur hingga Kotaagung Pusat dan jalan padat penduduk.
Rutenya mulai dari depan Mapolres – Jl. Raya Pekon Kampung Baru – Jl. Raya Umbul Buah, Pasar Tempel Kagungan –hingga ke Pusat Kecamatan Kotaagung.
Pada saat penyemprotan, kata dia, petugas yang melakukan pengawalan menyampaikan imbauan Maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Maklumat Kapolri itu antara lain meminta masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Masyarakat diminta menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Tidak menimbun bahan kebutuhan pokok yang dapat merugikan masyarakat.
"Tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, mengikuti informasi dan imbauan resmi pemerintah," katanya.
Laporan: Galih.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com