MOMENTUM, Sukadana--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menunda seluruh kegiatannya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif mengatakan DPRD Lamtim juga melakukan berbagai antisipasi memerangi merebaknya wabah virus Corona yang menjadi pandemi saat ini.
Salah satu yang dilakukan adalah memutuskan menghentikan semua agenda kunjungan kerja (kunker) ke luar kota atau rapat paripurna dan kegiatan lainnya selama beberapa waktu ke depan," ujar Ali Johan Arif, Rabu (1-4-2020).
Penghentian agenda dilakukan sampai menunggu situasi dan kondisi sudah memungkinkan. Kebijakan tersebut sebagai antisipasi tanggap darurat wabah Covid-19, katanya.
Selain itu, dia juga menginstruksikan kepada semua anggota DPRD agar meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Hal ini sebagai upaya memutus rantai persebaran virus Corona.
"Selama situasi belum memungkinkan, kebijakan penghentian itu akan diberlakukan. Ini semata-mata untuk kepentingan yang lebih besar, pokoknya keselamatan rakyat merupaka hukum tertinggi," katanya. (*).
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com