Harianmomentum--Ade Kurniawan, Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terkesan nyeleneh.
Pasalnya, dia baru akan melayangkan surat peringatan ketiga kepada CV Aneka
Sarana, kontraktor pelaksana pembangunan proyek saluran irigasi di Kecamatan
Karyapenggawa pada bulan Oktober 2017, setelah pekerjaan selesai
dibangun.
Ade yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu
beralasan, masih memberi kesempatan kepada rekanan untuk memperbaiki konstruksi
bangunan yang sebelumnya diminta kepala dinas untuk dibongkar karena tidak
sesuai spesifikasi.
"kita tunggu sampai Oktober, jika tidak diindahkan kita akan
melayangkan surat ketiga dan memberikan sangsi putus kontrak,"kilahnya,
Senin (31/7)
Anehnya lagi, hingga saat ini Ade Kurniawan tidak mengetahui perusahaan apa
yang bertindak sebagai konsultan pengawas dalam proyek yang berlokasi di
Waymayah Kecamatan Karyapenggawa itu.
"Saya hanya mengetahui perusahan konsultan berdomisili di
Bandarlampung. Jadi pekerjanya diutus ke Pesibar, untuk mengecek pekerjaan
tersebut. Tapi kami tidak mengetahui di mana tempat kost mereka,"
ungkapnya.
Terkait pemasangan material batu bulat pada proyek irigasi itu yang tidak
sesuai ketentuan, Ade mengatakan, nantinya tidak akan mencairkan proyek itu
sebelum rekanan menggantinya dengan batu belah.
"Jika tidak dipasang sesuai dengan RAB maka kami tidak akan mencairkan
dananya, hingga mereka mengganti sesuai spesifikasi yang sudah
ditentukan," terangnya.
Diketahui, DPUPR melalui Kabid Pengairan mengaku sudah dua kali melayangkan
surat teguran kepada CV Aneka Sarana.
Surat teguran itu menindaklanjuti temuan Kepala DPUPR dan Ketua Komisi B
DPRD Pesibar yang menemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek itu.
CV Aneka Sarana memakai batu bulat yang diambil dari Daerah Aliran Sungai
(DAS) setempat. Padahal sesuai ketentuan harus memakai batu belah.
Atas temuan itu, Kepala DPUPR meminta rekanan untuk membongkar seluruh
struktur bangunan yang sudah terpasang dan menggantinya dengan bangunan baru.
Ironisnya, hingga kini instruksi kepala DPUPR itu tidak digubris oleh rekanan. (ags/AP)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com