MOMENTUM, Lampung Barat--Jenazah pasien terkonfirmasi positifi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selesai dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Srigaluh Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, jenazah pasien laki-laki 71 tahun itu dimakamkan sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (4-4-2020).
Camat Sekincau Agus Setiawan mengatakan proses pemakaman dilakukan petugas dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Pemakaman berjalan dengan lancar yang disaksikan keluarga dan masyarakat dari kejauhan.
"Oh ya, sudah dari jam enam (18.00) mobil pembawa jenazah sampai ke TPU," ujar Agus saat dihubungi melalui Whatsapp.
Menurut dia, proses pemakaman kurang lebih selama 30 menit oleh 10 petugas. "Jam 18.30 pemakaman sudah selesai, Sekitar 30 an menit dengan persiapan tim," katanya.
Sementara, salah satu warga Kelurahan Sekincau Agus mengatakan, mobil ambulace yang membawa jenazah pasien nomor 10 langsung menuju lokasi pemakaman.
"Tadi ambulance langsung menuju pemakaman. Kemudian, langsung melakukan prosesi pemakaman," jelasnya. (**)
Laporan: Sulemy
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com