MOMENTUM, Bandarlampung--Pengumuman rekomendasi tiga bakal calon kepala daerah (Bacalonkada) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung yang semula dijadwalkan pada Sabtu (4-4-2020) batal.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, pembatalan pengumuman rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat pengurus yang dilaksanakan pada Sabtu (4-4).
Dalam rapat tersebut juga, diputuskan pengumuman rekomendasi ditunda dan akan dibacakan pekan depan, tepatnya pada Rabu (8-4).
“Pengumuman rekomendasi Insyaallah Rabu siang. Dengan tetap memperhatikan social distancing (jarak sosial),” kata Mufi melalui pesan whatsapp yang diterima harianmomentum.com, Minggu (5-4).
Sebelumnya, PKS akan mengumumkan rekomendasi terhadap tiga bacalonkada kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada Sabtu (4-4).
Menurut Ahmad Mufti Salim, sejak awal pihaknya sengaja menunda pengumuman rekomendasi. Dikarenakan virus covid-19 yang sedang melanda Indonesia, termasuk Lampung.
“Tapi hasil obrolan sementara, masalah ini (covid-19) tidak tahu sampai kapan berakhirnya,” kata Mufti.
Saat ditanya untuk wilayah manakah rekomendasi itu, Mufti enggan menyebut. “Kita tunggu saja nanti,” ujarnya.
Selain tiga surat rekomendasi yang telah sampai di DPW, menurut Mufti yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu, masih ada tiga surat rekomendasi lainnya. Namun belum sampai di DPW PKS Lampung.
“Yang tiga lagi sudah diputuskan di DPP. Tapi karena DPP lockdown juga karena masalah covid-19 ini, maka surat rekomendasinya belum dapat dikirimkan ke Lampung,” terangnya.
Mufti berharap, masalah covid-19 segera berakhir. Sehingga masyarakat dapat kembali melakukan aktifitas seperti biasanya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com