MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah daerah (pemda) diminta tidak ragu menganggarkan dana untuk menangani wabah Covid-19. Bahkan, jika tak memiliki dana cukup, dipersilakan berhutang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat video conference dengan gubernur, bupaati dan walikota se-Indonesia, Rabu 8 April 2020 pagi.
"Pemerintah daerah tidak boleh ragu dalam penganggaran penanganan Covid-19. Jika belum ada anggaran boleh berhutang dan boleh dibayarkan tahun anggaran 2021 mendatang," kata Firli Bahuri.
Tampak hadir dalam video conference, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala BPKP RI, Ketua BPK RI dan Kabareskrim Irjen Listyo Sigit.
Bupati Lampung Timur (Lamtim), meminpim jajarannya mengikuti viddo conference tersebut di aula pemkab setempat.
Menanggapi pernyataan Ketua KPK, Bokhari mengatakan Pemerintah Kabupaten Lamtim tidak akan ragu dalam penganggaran guna pembelian atau pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk menangani wabah virus Corona.
"Dalam mempercepat penanganan Covid-19 pemerintah daerah diminta untuk melakukan pergeseran-pergeseran terhadap anggaran namun tidak merubah postur," ujar Zaiful.
Pemkab Lamtim, kata Zaiful, telah menambah anggaran untuk pengadaan APD dan kebutuhan lain terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami sudah menambah anggaran. Semula disiapkan Rp15 miliar sekarang menjadi Rp56 miliar. Semoga anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dan maksimal," katanya. (*).
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com